RIRIN
SULISTYOWATI
FKIP
PGSD UNIVERSITAS PAKUAN BOGOR
PELAJARAN
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
“STRUKTUR
ORGANISASI PEMERINTAHAN DESA DAN PEMERINTAHAN KECAMATAN”
A.
STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAHAN DESA
Susunan
organisasi pemerintahan di setiap desa belum tentu sama. Hal ini karena
tergantungnya dari kebutuhan dan keadaan desa masing – masing. Desa memiliki
pemerintahan sendiri. Berdasarkan bagan lembaga pemerintahan desa akan semakin
jelas bahwa pemerintahan desa terdiri atas pemerintahan desa dan BPD. Sedangkan
pemeronmtahana desa adalah kepala desa dan perangkat desa lainnya. Kepala desa
dengan perangkat desa merupakan pelaksana pemerintahan di desa. Para pejabat
itulah yang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat desa. Sedangkan BPD
merupakan lembaga demokrasi di desa. BPDterdiri atas para wakil masyarakat
desa. BPD sebagai lembaga perwakilan masyarakat di desa.
Perangkat
desa bertugas membantu kepala desa menyelenggarakan pemerintahan di desa. Perangkat
desa terdiri atas sekretrus desa dengan dibantu beberapa staf yaitu kepala
urusan (kaur), pelaksana teknis lapangan, dan unsur kewilayahan.
Wilayah
desa terbagi atas beberapa dusun yang merupakan wilayah kerja pemerintah desa.
Dusun itu dikepalai oelh seorang kepala dusun yang juga merupakan perangkat
desa. Kepala dusun merupakan petangkat desa dari unsur kewilayahan.
Susunan
pemerintahan desa diatur dalam peraturan daerah kabupaten masing-masing,
misalnya sebagai berikut :
1. sekretaris desa
sekretaris desa membawahi beberapa kepala urusan/staf, seperti:
a. Urusan pemerintahan
b. Urusan pembangunan
c. Urusan kesejahteraan masyarakat
d. Urusan keuangan
e. Urusan umum
sekretaris desa membawahi beberapa kepala urusan/staf, seperti:
a. Urusan pemerintahan
b. Urusan pembangunan
c. Urusan kesejahteraan masyarakat
d. Urusan keuangan
e. Urusan umum
2. unsur pelaksana teknis
unsur pelaksana teknis terdiri ats :
a. Bidang keamanan
b. Bidang pertanian
c. Bidang agama
unsur pelaksana teknis terdiri ats :
a. Bidang keamanan
b. Bidang pertanian
c. Bidang agama
3. unsur kewilayahan
unsur kewilayahan adalah kepala dusun yangbmembantu kepala desa di wilayah dusunnya masing-masing. Susunan organisasi pemerintahan desa ini umumnya dipasang di kantor desa. Tugas dari masing-masing perangkat desa di atur oleh peraturan desa yang bersangkutan.
unsur kewilayahan adalah kepala dusun yangbmembantu kepala desa di wilayah dusunnya masing-masing. Susunan organisasi pemerintahan desa ini umumnya dipasang di kantor desa. Tugas dari masing-masing perangkat desa di atur oleh peraturan desa yang bersangkutan.
B.
STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAHAN KELURAHAN
Kelurahan adalah wilayah
gabungan dari beberapa rukun warga (RW). Pemerintahan di tingkat desa dan
kelurahan merupakan unsur pemerintahan yang berhubungan langsung dengan
masyarakat.
Dalam
menjalankan semua perencanaan pembanguna di kelurahan terdapat dewan kelurahan
(dekel). Dewan kelurahan berfungsi sebagai pemberi masukan kepala lurah tentang
rencana pembanguna di wilayahnya.
Kelurahan
dipimpin oleh seorang lurah/kepala kelurahan. Lurah tidak dipilih oleh rakyat.
Lurah adalah seorang PNS yang dipilih oleh camat. Oleh karena itu secara lurah
mendapatkan gaji dari pemerintah.
Dalam menjalankan
tugasnya lurah dibantu oleh sekretaris kelurahan (seksl), kepala-kepala urusan
(kaur) dan kepala lingkungan . tiap-tiap perangkat kelurahan mempunyai tugas
yang berbeda .
Tugas dari
tiap-tiap perangkat kelurahan adalah sebagai berikut :
1. Sekretaris kelurahan (seksel)
sekretaris kelurahan adalah orang kerdua setelah lurah. Tugasnya antara lain melaksanakan administrasi kelurahan seperti : - melaksanakan kegiatan surat menyurat
- kegiatan kearsipan
- membuat laporan
1. Sekretaris kelurahan (seksel)
sekretaris kelurahan adalah orang kerdua setelah lurah. Tugasnya antara lain melaksanakan administrasi kelurahan seperti : - melaksanakan kegiatan surat menyurat
- kegiatan kearsipan
- membuat laporan
2. kepala urusan
seperti halnya desa, kelurahan juga mempunyai beberapa kepala urusan, yaitu kepala urusan pemerintah, kepala urusan pembangunan, kepala urusan pembangunan, kepala urusan kejahteraan rakyat (kesra), kepala urusan keuangan, kep[ala urusan umum. Tiap-tiap kepala urusan berfungsi membantu sekretaris kelurahan dengan bidangnya masing-masing.
seperti halnya desa, kelurahan juga mempunyai beberapa kepala urusan, yaitu kepala urusan pemerintah, kepala urusan pembangunan, kepala urusan pembangunan, kepala urusan kejahteraan rakyat (kesra), kepala urusan keuangan, kep[ala urusan umum. Tiap-tiap kepala urusan berfungsi membantu sekretaris kelurahan dengan bidangnya masing-masing.
3. kepala lingkungan
Kepala
lingkungan membawahi rukun warga (RW). Kepala lingkungan melaksanakan tugas
lurah di wilayahnya. Kepala lingkungan menyampaikan berita tentang pemrintah
pembangunan, dan kemasyarakatan di lingkungannya.
C.
STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAHAN KECAMATAN
Camat
adalalah pimpinan kecamatan. Camat berkedudukan sebagai koordinator
penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kecamatan, berada di bawah dan
bertanggungjawab kepada bupati melalui sekretaris daerah kabupaten/kota. Camat
diangkat oleh bupati/walikota ats usul sekretaris daerah kabupaten/kota dari
pegawai negri sipil yang memenuhi syarat.
Tugas camat
adalah melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh bupati sesuai
karakteristik wilayah kebutuhan daerah dan menyelenggarakan kegiatan
pemerintahan lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan. Seperti halnya
desa, struktur organisasi disatu kecamatan dengan kecamatan lainnya juga bekum
tentu sama. Seksi-seksi yag ada juga dapat berlainan. Hal ini karena 1
kecamatan dengan kecamatan lainnya memiliki kondisi dan kebutuhan yang
berbeda-beda. Oleh karena itu , struktur organisasi yang ada harsu disesuaikan
dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing kecamatan.
0 komentar:
Posting Komentar