KATA PENGANTAR
Puji syukur
penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, Karena rahmat-Nya penulis dapat
menyelesaikan dan dapat menyusun makalah tentangg “narkoba”. Guna memenuhi
tugas mata kuliah bahasa Indonesia.
Pada kesempatan
ini penulis ingin mengucapkan terimakasih kepad semua pihak yang telah membantu
dalam menyelesaikan penyusunan maklah ini.
Penulis
menyadari bahwa makalah ini masih belum sempurna. Oleh karen itu, penulis
mengharapkan saran dan kritik membangun yangg dtunjukan demi kesempurnan
makalah ini. semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi semua pihak.
Bogor , Juli 2013
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
……………………………..…………………..……………. i
KATA PENGANTAR
……………………………………………………………… ii
DAFTAR ISI
……………………………………………………………………….. iii
BAB I PENDAHULUAN ……………………………………………………................1
Wacana Pembuka
……………………………………………………………..............1
Perumusan
masalah ……………………………………………………………...........2
Tujuan …………………………………………………………………………...............2
Manfaat …………………………………………………………………........................3
BAB II NARKOBA …………….……………………………………………….............4
Pengertian
Narkoba ……………………………………………………………............4
Penyebaran ……………………..………………………………………………...........6
Efek Narkoba ………………………………………………………………..…............7
Jenis-jenis
Narkoba ……………………………………………………………........8
Faktor
Penyalahgunaan Narkoba …………………………………………….........10
Manfaat Narkoba
……………………………………………………………............11
BAB III PENUTUP ……………………………………………..………………...13
Simpulan ……………………………………………………………………...............13
Saran ………………………………………..……………………………...................14
DAFTAR PUSTAKA
……………………………………………………………….....15
BAB I
PENDAHULIAN
1. WACANA PEMBUKA
Di beberapa
negara tumbuhan ini tergolong narkotika, walau tidak terbukti bahwa pemakainya
menjadi kecanduan, berbeda dengan obat-obatan terlarang yang berdasarkan bahan
kimiawi dan merusak sel-sel otak, yang sudah sangat jelas bahayanya bagi umat
manusia. Di antara pengguna ganja, beragam efek yang dihasilkan, terutama
euphoria (rasa gembira) yang berlebihan, serta hilangnya konsentrasi untuk
berpikir di antara para pengguna tertentu.
Efek negatif
secara umum adalah bila sudah menghisap maka pengguna akan menjadi malas dan
otak akan lamban dalam berpikir. Namun, hal ini masih menjadi kontroversi,
karena tidak sepenuhnya disepakati oleh beberapa kelompok tertentu yang
mendukung medical marijuana dan marijuana pada umumnya. Selain diklaim sebagai
pereda rasa sakit, dan pengobatan untuk penyakit tertentu (termasuk kanker),
banyak juga pihak yang menyatakan adanya lonjakan kreatifitas dalam berfikir
serta dalam berkarya (terutama pada para seniman dan musisi.
Berdasarkan
penelitian terakhir, hal ini (lonjakan kreatifitas), juga di pengaruhi oleh
jenis ganja yang digunakan. Salah satu jenis ganja yang dianggap membantu
kreatifitas adalah hasil silangan modern “Cannabis indica” yang berasal dari
India dengan “Cannabis sativa” dari Barat, dimana jenis Marijuana silangan
inilah yang merupakan tipe yang tumbuh di Indonesia.
Efek yang
dihasilkan juga beragam terhadap setiap individu, dimana dalam golongan
tertentu ada yang merasakan efek yang membuat mereka menjadi malas, sementara
ada kelompok yang menjadi aktif, terutama dalam berfikir kreatif (bukan aktif
secara fisik seperti efek yang dihasilkan Methamphetamin). Marijuana, hingga
detik ini, tidak pernah terbukti sebagai penyebab kematian maupun kecanduan.
Bahkan, di masa lalu dianggap sebagai tanaman luar biasa, dimana hampir semua
unsur yang ada padanya dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Hal ini
sangat bertolak belakang dan berbeda dengan efek yang dihasilkan oleh
obat-obatan terlarang dan alkohol, yang menyebabkan penggunanya menjadi
kecanduan hingga tersiksa secara fisik, dan bahkan berbuat kekerasan maupun
penipuan (aksi kriminal) untuk mendapatkan obat-obatan kimia buatan manusia
itu.
2. PERUMUSAN MASALAH
Apa pengertian
dari narkoba?
Bagaimana
penyebaran narkoba di masyarakat?
Efek apa yang
disebabkan oleh narkoba?
Apa saja
jenis-jenis narkoba?
3. TUJUAN
Untuk mengetahui
apa itu narkoba.
Untuk mengetahui
bagaimana penyebaran narkoba di kalangan masyarakat.
Untuk mengetahui
efek dari narkoba.
Untuk mengetahui
jenis-jenis narkoba.
4. MANFAAT
Mengetahui seberapa bahayanya jika mengkonsumsi narkoba.
Efek-efek apa
saja jika menggunakan narkoba.
Mengetahui apa
sebenarnya guna narkoba.
BAB II
NARKOBA
1. PENGERTIAN NARKOBA
Narkoba dan
Napza Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan obat berbahaya. Napza adalah
singkatan dari Narkotika Alkohol Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya. Nikotik
secara etimologi berasal dari bahasa Yunani yang artinya ‘kelenger’, merujuk
pada sesuatu yang bisa membuat seseorang tak sadarkan diri (fly), sedangkan
dalam bahasa Inggris narcotic lebih mengarah ke obat yang membuat penggunanya
kecanduan.
Narkotika secara
farmakologik adalah opioida, tetapi menurut UU no 22, tahun 1997 narkotika
adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik
sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan
kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan
dapat menimbulkan ketergantungan. Seiring berjalannya waktu keberadaan narkoba
bukan hanya sebagai penyembuh namun justru menghancurkan. Awalnya narkoba masih
digunakan sesekali dalam dosis kecil dan tentu saja dampaknya tak terlalu
berarti. Namun perubahan jaman dan mobilitas kehidupan membuat narkoba menjadi
bagian dari gaya hidup, dari yang tadinya hanya sekedar perangkat medis, kini
narkoba mulai tenar digaungkan sebagai dewa dunia, penghilang rasa sakit.
Alkohol adalah
minuman yang mengandung etanol yang diproses dari bahan hasil pertanian yang
mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan distilasi atau fermentasi
tanpa distilasi, baik dengan cara memberikan perlakuan terlebih dahulu atau
tidak, menambahkan bahan lain atau tidak, maupun yang diproses dengan cara
mencampur
konsentrat dengan etanol atau dengan cara pengenceran minuman yang mengandung
etanol.
Yang dimaksud
dengan narkotika meliputi :
Golongan Opiat : heroin, morfin, madat, dan
lain-lain. Golongan Kanabis : ganja, hashish.
Golongan Koka :
kokain, crack.
Psikotropika
adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang
berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang
menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Zat Adiktif
Lainnya adalah bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang penggunaannya
dapat menimbulkan ketergantungan.
Psikotropika
menurut Undang-undang Nomor 5 tahun 1997 meliputi ectasy, shabu-shabu, LSD,
obat penenang/obat tidur, obat anti depresi dan anti psikosis. Zat psikotropika
yang sering disalahgunakan (menurut WHO 1992) adalah :
Alkohol : Semua
minuman beralkohol yang mengandung etanol (Etil alkohol).
Opioida :
heroin, morfin, pethidin, candu.
Kanabinoida :
Ganja, hashish.
Sedativa/hipnotika
: obat penenang/obat tidur.
Kokain : daun
koka, serbuk kokain, crack.
Stimulansia
lain, termasuk kafein, ectasy, dan shabu-shabu. Halusinogenika, LSD,mushroom,
mescalin.
Tembakau
(mengandung nikotin). Pelarut yang mudah menguap seperti aseton dan lem.
Multipel (kombinasi) dan lain-lain, misalnya kombinasi heroin dan shabu-shabu,
alkohol dan obat tidur. Zat adiktif lain termasuk inhalansia (aseton, thinner
cat, lem, nikotin, kafein).
2. PENYEBARAN
Hingga kini
penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh
penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak
bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa
didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan
genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas, pemerintah
khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela. Upaya pemberantas
narkoba pun sudah sering dilakukan, namun masih sedikit kemungkinan untuk
menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia
SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang
paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari
pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya
untuk selalu menjauhi Narkoba.
3. EFEK
NARKOBA
Halusinogen,
efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis
tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat
suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain &
LSD
Stimulation,
efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan
otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang
lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna
lebih senang dan gembira untuk sementara waktu
Depresan, efek
dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas
fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai
tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw.
Adiktif,
Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi
karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat
pasif , karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam
otak, contohnya ganja, heroin , putaw. Jika terlalu lama dan sudah
ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika
sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian.
Psilocin, sebuah
obat halusinogen yang diperoleh dari jamur (Psilocybe mexicana). Efek yang
timbul seperti dilatasi pupil, kegelisahan atau gejolak, euforia, terbuka dan
mata tertutup visual (menengah umum pada dosis tinggi), sinestesia (mis.
pendengaran melihat warna dan suara), meningkat suhu tubuh, sakit kepala,
berkeringat dan menggigil, dan mual.
sabu-sabu,
adalah obat psikostimulansia dan simpatomimetik. Dipasarkan untuk kasus parah
gangguan hiperaktivitas kekurangan perhatian. Efek fisik dapat mencakup
anoreksia, hiperaktif, pupil melebar, kemerahan, kegelisahan, mulut kering,
sakit kepala, takikardia, Bradycardia, tachypnea, hipertensi, hipotensi,
hipertermia, diaphoresis, diare, sembelit, penglihatan kabur, pusing, berkedut,
insomnia, kesemutan, jantung berdebar , aritmia, jerawat, pucat, kejang-kejang,
serangan jantung, stroke, dan kematian dapat terjad
4. JENIS-JENIS NARKOBA
Adapun
jenis-jenis narkoba, yaitu :
a. Heroin
Heroin adalah
derivatif 3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya adalah
diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal
putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin
dapat menyebabkan kecanduan. Heroin atau diamorfin (INN) adalah sejenis opioid
alkaloid.
b. Ganja
Ganja (Cannabis
sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun
lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol
(THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia
(rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
Ganja menjadi
simbol budaya hippies yang pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini biasanya
dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja dan opium
juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisme yang
dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang. Di India, sebagian
Sadhu yang menyembah dewa Shiva menggunakan produk derivatif ganja untuk
melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap Hashish melalui pipa
Chilam/Chillum, dan dengan meminum Bhang.
c. Narkotika
Narkotika adalah
zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun
semi sintetis yang menyebabkan pengaruh bagi pengguannya. Pengaruh tersebut
berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat , halusinasi atau
timbulnya khayalan-khayalan yang menyebabkan efek ketergantungan bagi
pemakainya.
5. FAKTOR PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Penyalahgunaan
narkoba ada beberapa faktor yaitu:
1. Lingkungan
sosial
Motif ingin
tahu: di masa remaja seseoraang lazim mempunyai rasa ingin lalu setelah itu
ingin mencobanya. misalnya dengan mengenal narkotika, psykotropika maupun
minuman keras atau bahan berbahaya lainnya.
Adanya
kesempatan: karena orang tua sibuk dengan kegiatannya masing-masing, mungkin
juga karena kurangnya rasa kasih saying dari keluarga ataupun karena akibat
dari broken home.
Sarana dan
prasarana: karena orang tua berlebihan memberikan fasilitas dan uang yang
berlebihan, merupakan sebuah pemicu untuk menyalahgunakan uang tersebut untuk
membeli narkotika untuk memuaskan rasa keingintahuan mereka.
2. Kepribadian
Rendah diri :
perasaan rendah diri di dalam pergaulan di masayarakat ataupun di lingkungan
sekolah, kerja dsb, mereka mengatasi masalah tersebut dengan cara
menyalahgunakan narkotik, psykotropika maupun minuman keras yang dilakukan
untuk menutupi kekurangan mereka tersebut sehingga mereka memperoleh apa yang
diinginkan seperti lebih aktif dan berani
Emosional dan
mental : Pada masa-masa ini biasanya mereka ingin lepas dari segala
aturan-aturan dari orang tua mereka. Dan akhirnya sebagai tempat pelarian yaitu
dengan menggunakan narkotik, psikotropika dan minuman keras lainnya. Lemahnya
mental seseorang akan lebih mudah dipengaruhi oleh perbuatan-perbuatan negatif
yang akhirnya menjurus ke arah penggunaan narkotik, psikotropika dan minuman
keras lainnya.
6. MANFAAT NARKOBA
Tumbuhan ganja
telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat kantung
karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai sumber
minyak.
Namun demikian,
karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih
bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat
disalahgunakan.
Di sejumlah
negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman
ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah
varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau
tidak ada sama sekali.
Sebelum ada
larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen
sayur dan umum disajikan.
Bagi penggunanya,
daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga dihisap
dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.
Tanaman ini
ditemukan hampir disetiap negara tropis. Bahkan beberapa negara beriklim dingin
pun sudah mulai membudidayakannya dalam rumah kaca.
Morfin adalah
alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang
ditemukan pada opium. Morfin bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk
menghilangkan sakit. Efek samping morfin antara lain adalah penurunan
kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur. Morfin juga
mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfin
menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien morfin
juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk. Kata “morfin” berasal dari
Morpheus, dewa mimpi dalam mitologi Yunani.
Kokain adalah senyawa sintetis yg memicu
metabolisme sel menjadi sangat cepat. Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan
dari tanaman Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun
dari tanaman ini biasanya dikunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan
“efek stimulan”.
Saat ini Kokain
masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata,
hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya juga membantu. Kokain
diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan morfin dan heroin
karena efek adiktif.
BAB III
PENUTUP
1. KESIMPULAN
Narkoba adalah
obat obatan terlarang yang jika dikonsumsi mengakibatkan kecanduan dan jika terlalu lama dan sudah ketergantungan
narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi
takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian.
Narkoba pun ada
berbagai jenis seperti: heroin, ganja, putaw, kokain, sabu-sabu,dan alkoholpun
termasuk dalam golongan narkoba.
Manfaat yang dirasakan
hanyalah sesaat. Tapi mudhorotnya jelas banyak sekali. Banyak organ tubuh
menjadi rusak. palagi bila pakai obat bius. Dalah-salah pada saat operasi
(karena suatu kejadian) bakal tak mampu lagi bius bagi para penggunanya. Yang
pasti biaya untuk bisa mengkonsumsi barang-barang haram itu, sangatlah mahal.
Salah-salah bisa masuk bui, kalau ketangkep aparat.
2. SARAN
Diharapkan
setelah penulis menyusun makalah ini masyarakat sadar akan bahayanya
mengkonsumsi narkoba dan menyalah gunakan narkoba.
Karena jika
salah seorang sudah menggunakan narkoba dan kecanduan, orang tersebut akan
mengalami jantung yang berdebar-debar, mering menguap, mengeluarkan air mata
berlebihan, mengeluarkan keringat berlebihan, mengalami nyeri kepala, mengalami
nyeri/nilu sendi-sendi.
DAFTAR PUSTAKA
Wikipedia. 2010.
“Narkoba” (online), (http://id.wikipedia.org/wiki/Narkoba )
BNK Samarinda.
2007. “Faktor dan Akibat Narkoba” (online), (http://bnk.samarinda.go.id/index.php?q=faktor-akibat-narkoba.
diakses tanggal 05 Juli 2013)
0 komentar:
Posting Komentar